Bidang Keamanan Pangan DKP Kota Makassar Sidak Produk Pangan Kadaluwarsa

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Bidang keamanan pangan pada Dinas ketahanan pangan Kota Makassar melakukan kunjungan ke Pasar tradisional tepatnya di "Pasar Baru" dijalan Wage Rudolf Supratman, Kelurahan baru Kecamatan Ujung Pandang.

Kunjungan tersebut merupakan kegiatan pembinaan dan pengawasan produk pangan berbahaya bagi konsumen. Dalam kegiatan tersebut tim Dinas ketahanan pangan menemukan beberapa produk pangan (sambal kemasan botol, bumbu sachet) yang telah kadaluwarsa. dan sudah tidak layak dikomsumsi masyarakat.

Selain menemukan pangan kadaluwarsa ditemukan juga bumbu masak racikan yang kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena mengandung ulat yang dapat membahayakan konsumen.

“Kegiatan pengawasan keamanan pangan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan di pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota Makassar," ungkap Hajariah, S.Pt., M.Si selaku Kepala Seksi Pengawasan Keamanan Pangan.mewakili kepala dinas ketahanan pangan Kota Makassar, Rabu (26/2).

Dalam menindaklanjuti temuan tersebut tim DKP serta merta melakukan pembinaan terhadap pedagang dengan memerintahkan untuk menurunkan dan memusnahkan produk-produk yang tidak laik dikomsumsi tersebut sekaligus menyampaikan untuk tidak lagi menjual produk produk yang kadaluwarsa karena sangat berbahaya bagi konsumen.

"Ini penting untuk mengedukasi pelaku pasar (pedagang) dan konsumen (pembeli) akan bahayanya menjual dan mengkonsumsi pangan yang tidak layak dikomsumsi

Pada kesempatan itu pula Hajriah menghimbau kepada pedagang dan konsumen dipasar baru untuk lebih teliti dan memperhatikan pentingnya higienis dan keamanan pangan produknya sebelum menjual ataupun membeli pangan. (yat)